
sawitsetara.co – PEKANBARU – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau untuk periode 24 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026 resmi ditetapkan melalui Penetapan Harga TBS No. 47. Dalam penetapan tersebut, harga TBS menunjukkan pergerakan fluktuatif dengan kecenderungan koreksi pada sejumlah kelompok umur tanaman.
Harga TBS tertinggi tercatat pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp3.447,79 per kilogram, meskipun mengalami penurunan Rp31,93 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, harga TBS untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.410,19 per kilogram.
Untuk kelompok umur lainnya, harga TBS ditetapkan bervariasi. TBS umur 3 tahun dihargai Rp2.664,53 per kilogram, umur 4 tahun Rp2.975,13, umur 5 tahun Rp3.196,44, dan umur 6 tahun Rp3.320,68 per kilogram.
Selanjutnya, TBS umur 7 tahun dipatok Rp3.395,11, umur 8 tahun Rp3.436,61, dan umur 21 tahun sebesar Rp3.351,15 per kilogram.
Harga TBS kemudian mengalami penurunan seiring bertambahnya usia tanaman. Untuk umur 22 tahun ditetapkan Rp3.283,60, umur 23 tahun Rp3.206,81, umur 24 tahun Rp3.148,74, dan umur 25 tahun menjadi Rp3.100,99 per kilogram.
Dalam penetapan tersebut, Indeks K ditetapkan sebesar 93,17 persen dengan Bagi Hasil TBS Olah (BOTL) 0,50.
Adapun harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp14.164,94 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp11.534,62 per kilogram. Nilai cangkang tercatat sebesar Rp25,78 per kilogram.
Penurunan harga TBS pada periode ini tidak terlepas dari pergerakan harga CPO dan kernel sebagai komponen utama dalam perhitungan formula harga TBS.
Kondisi ini menjadi perhatian petani sawit swadaya di Riau, mengingat harga TBS sangat berpengaruh terhadap pendapatan harian pekebun, terutama menjelang awal 2026.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *